PASAR MODAL
Diajukan Untuk Tugas Kelompok Mata Kuliah
Lembaga Keuangan
Dosen Pengampu:
Yukinun, M.M.,MBA

Di Susun oleh:
Muhammad Ikbal Rosadi NIM:
1168020185
Nur Esa Septiani NIM:
1168020203
Purnawati NIM:
1168020223
PROGRAM S1 MANAJEMEN
UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
2018/2019
DAFTAR ISI
DAFTAR
ISI.1
KATA
PENGANTAR
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Rumusan Masalah...
C.
Tujuan ..
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pasar Modal..............
B. Fungsi dan peranan Pasar Modal ...
C. Perkembangan Pasar Modal di Indonesia.
D. Lembaga Terkait Pasar Modal......
E. Produk Pasar Modal...
F. Strategi Investasi di Pasar Modal...
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan........
B.
Saran...
Daftar
Pustaka..
Lampiran
Pertanyaan.
KATA
PENGANTAR
Bismillah
al-Rahman al-Rahim
Puji syukur penulis panjatkan kepada kehadirat Allah Swt. karena atas
limpahan rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan tugas kelompok mata
kuliah Lembaga Keuangan dengan baik. Shalawat berserta salam semoga
tercurah kepada Nabi Muhammad Saw. Semoga kelak mendapatkan syafa’atnya.
Aaammiinnn ya rabbal ‘alamin.
Ucapan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada Bapak Yukinun, MM.,MBA yang
telah membimbing kami pada mata kuliah lembaga keuangan. Semoga ilmu
yang telah beliau sampaikan kepada kami dapat bermanfaat bagi kami untuk
kemudia hari setelah kami kembali pada masyarakat. Serta semoga atas keikhlasan
beliau berbagi ilmu menjadi ladang pahala yang akan terus mengalir. Aammiinn.
Dengan menyelesaikan tugas makalah ini menjadi bahan pertimbangan pemberian
nilai dan hal-hal lain yang dibutuhkan dikemudian hari.
Penulis sangat menyadari bahwa dalam penulisan makalah
ini masih terdapat kekurangan baik dari materi maupun penggunaan Bahasa. Oleh
karena itu, penulis sangat berlapang hati apabila mendapat kritik dan saran
yang membangun. Penulis juga berharap makalah yang kami susun dapat diterima
serta menjadi bahan bacaan dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bandung,
19 November 2018
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Salah satu ciri bahwa suatu negara menjadi negara maju
adalah banyaknya industry modal. Semakin banyaknya industry modal sejajar
dengan banyaknya perusahaan-perusahaan yang didirikan. Secara singkat kita
dapat memahami bahwa permodalan dalam sebuah usaha maupun dalam pembangunan
ekonomi suatu negara sangat penting, sehingga pemahaman akan system dan
mekanisme pasar modal harusnya menjadi dasar yang banyak di pahami oleh seluruh
lapisan masyarakat.
Negara Indonesia sendiri memiliki jumlah pemodal
(investor) yang relative sedikit, apabila dibandingkan dengan negara tetangga
seperti Malaysia dan Singapur. Padahal diketahui bahwa perkembangan pasar modal
di Indonesia cukup menjanjikan. Dalam kurun waktu lima tahun IHSG tumbuh 48%
dari 4.453 pada 1 Januari 2013 menjadi 6.605 pada 1 Januari 2018, yaitu dengan
rata-rata tumbuh 9,6% per tahun. Ada hal yang disayangkan bahwa para investor
hanya berasal dari kalangan tertentu dan daerah tertentu. Penyumbang terbesar
adalah dari kalangan muda yang mencapai 30,30% dan daerah penyumbang terbesar
adalah Pulau Jawa yang mencapai 75,59%. Di susul 113,50% dari Sumatera,
kemudian Kalimantan 4,13%, Bali, Sulawesi, NTT dan NTB 2,62%, sementara Maluku
dan Papua hanya 1%.
Melihat takaran porsi penyumbang investasi di pasar
modal Indonesia menggambarkan bahwa adanay ketidak merataan di daerah-daerah
Indonesia, semakin jauh lokasi dari pusat pemerintahan semakin kecil tingkat
investasi yang disumbangkan. Untuk membangun dan menciptakan kemerataan serta
peningkatan investasi perlu di analisa hal apa yang menyebabkan hal tersebut
semakin mengerucut. Apakah dari segi pembangunan ekonomi atau dari pengetahuan
masyarakat tentang bisnis dalam bidang permodalan yang relative minim, atau
dari sosialisasi dan layanan lembaga pasar modal sendiri yang tidak menjangkau
daerah-daerah tersebut. Tentunya ini menjadi PR bagi pemerintah dan akademisi
untuk memberikan layanan dan sosialisasi, demi tercapinya Indonesia yang maju,
dan sejahtera.
Peran pasar modal yang merupakan wadah yang memfasilitasi
bertemunya pihak yang membutuhkan modal dan pihak yang memiliki kelebihan dana
yang bermaksud untuk memberikan modal kepada yang membutuhkan modal tersebut.
Kemudian bagaimana modal tersebut dapat di peroleh bagaimana dan apa
langkah-langkah yang harus dilalui. Tidak hanya itu bagi calon pemodal
(investor) pun perlu mengetahui bagaimana strategi berperan dalam pasar modal,
bagaimana mengelola dananya agar mendapat keuntungan yang diharapkan. Penulis
rasa hal ini mendorong kedua pihak tersebut betul-betul memahami peranan dan
pengelolaan dalam pasar modal sehingga tidak ada pihak manapun yang dirugikan.
2.
Rumusan Masalah
1) Apa
pengertian Pasar Modal?
2) Bagaimana
perkembangan Pasar Modal di Indonesia?
3) Lembaga
apa saja yang berperan dalam pasar modal?
4) Apa
saja produk pasar modal?
3.
Tujuan
1) Untuk
memberikan pemahaman dan mengulas apa yang dimaksud dengan pasar modal.
2) Untuk
mengetahui sejauhmana perkembangan pasar modal di Indonesia dan capaian apa
saja yang di dapatkan selama berkembangnya pasar modal di Indonesia.
3) Memberikan
wawasan lembaga-lembaga yang berperan aktif dalam laju pertumbuhan serta
transaksi pasar modal.
4) Memberikan
wawasan dan pengetahuan produk apa saja yang dapat dipilih dan tersedia di
pasar modal.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
PENGERTIAN PASAR MODAL
Pasar modal
(capital modal) adalah pasar keuangan untuk dana-dana jangka panjang dan
merupakan pasar yang konkret. Dana jangka panjang adalah dana yang jatuh
temponya lebih dari satu tahun. Pasar modal dalam arti sempit adalah suatu
tempat dalam pengertian fisik yang terorganisasi tempat efek-efek
diperdagangkan yang disebut bursa efek. Pengertian bursa efek (stock
exchange) adalah suatu sistem yang terorganisasi yang mempertemukan penjual
dan pembeli efek yang dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pengertian efek adalah setiap surat berharga (sekuritas) yang diterbitkan oleh
perusahaan, misalnya: surat pengakuan utang, surat berharga komersial (commercial
paper), saham, obligasi, tanda bukti utang, bukti right (right issue),
dan waran (warrant).
Definisi
pasar modal menurut Kamus Pasar Uang dan Modal adalah pasar konkret atau
abstrak yang mempertemukan pihak yang menawarkan dan memerlukan dana jangka
panjang, yaitu jangka satu tahun ke atas. Umumnya yang termasuk pihak penawar
adalah perusahaan asuransi, dana pensiun, bank-bank tabungan sedangkan yang
termasuk peminat adalah pengusaha, pemerintah dan masyarakat umum.
Pasar
modal berbeda dengan pasar uang (money market). Pasar uang berkaitan
dengan instrument keuangan jangka pendek (jatuh tempo kurang dari satu tahun)
dan merupakan pasar yang abstrak. Instrument pasar uang biasanya terdiri dari
berbagai jenis surat berharga jangka pendek seperti sertifikat deposito, commercial
papper, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
a)
Menurut UU No 8 Tahun 1995
Tentang Pasar Modal
Menurut Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang
pasar modal pada pasal 1 butir 14, definisi pasar modal adalah kegiatan yang
bersangkutan dengan penawaran umum perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan
dengan efek yang telah diterbitkan, serta lembaga dan profesi yang berkaitan
dengan efek.
b)
Menurut Tjiptono
Darmadji dan Hendy M. Fakhruddin Pengertian
Pasar modal menurut Tjiptono Darmadji dan Hendy M. Fakhruddin adalah pasar
untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan,
baik dalam bentuk utang, ekuitas (saham), instrumen derivatif maupun
instrumen lainnya.
c)
Menurut Suad
Husnan
Pengertian pasar modal menurut Suad Husnan adalah sebagai pasar untuk berbagai
instrumen keuangan atau sekuritas jangka panjang yang bisa
diperjualbelikan. Hal ini termasuk dalam bentuk hutang maupun modal sendiri,
baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities maupun
perusahaan swasta.
2.
PERANAN DAN
FUNGSI PASAR MODAL
1) Peranan Pasar Modal
Pasar modal
mempunyai peran penting dalam kegiatan ekonomi secara makro. Pasar modal
dapat berperan sebagai alat untuk mengalokasikan sumber daya ekonomi secara
optimal.Perusahaan yang memerlukan dana memandang pasar modal sebagai suatu
alat untuk memperoleh dana yang lebih menguntungkan jika dibandingkan
dengan modal yang diprolehdari sektor perbankan. Modal yang diperoleh dari
pasar modal selain mudah caramemperolehnya, biaya untuk memperoleh model
tersebut juga relatif lebih murah.Sementara itu, peranan pasar modal pada suatu
negara adalah sebagai berikut :
a.
Sebagai fasilitas dalam melakukan interaksi
antara pembeli dan penjual untuk menentukanharga saham atau surat berharga yang
diperjualbelikan.
b.
Pasar modal memberikan kesempatan kepada
investor untuk memperoleh hasil (return) yangdiharapkan. Keadaan tersebut akan
mendorong perusahaan (emiten) untuk memenuhi keinginan para investor.
Pasar modal menciptakan peluang bagi perusahaan untuk memuaskan
keinginan para pemegang saham melalui kebijakan deviden dan stabilitas
harga sekuritas yang relatif normal.
c.
Pasar modal memberi kesempatan kepada investor
untuk menjual kembali saham yangdimilikinya atau surat berharga lainnya. Dengan
beroperasinya pasar modal, para investor dapatmelikuidasi surat berharga yang
dimilikinya tersebut setiap saat.
d.
Pasar modal menciptakan kesempatan kepada
masyarakat untuk berpartisipasi dalam perkembangan suatu perekonomian.
Masyarakat umum mempunyai kesempatan untuk mempertimbangkan alternatif
cara penggunaan uang mereka.
e.
Pasar modal mengurangi biaya informasi dan
transaksi surat berharga. Bagi para investor, keputusan investasi harus
didasarkan pada tersedianya informasi yang akurat dan dapatdipercaya. Pasar
modal dapat menyediakan kebutuhan terhadap informasi bagi para investor secara
lengkap, yang apabila hal tersebut dicari sendiri maka akan memerlukan biaya
yangsangat mahal.
2)
Fungsi Pasar Modal
a.
Fungsi Keuangan
Sarana bagi pemilik dana untuk memperoleh
imbalan (return) dengan cara berinvestasi pada instrument keuangan seperti
saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, perusahaan atau
masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik
keuntungan dan resiko masing – masing instrument. Sedangkan fungsi pasar modal
di Indonesia meliputi:
1. Sebagai sarana badan usaha
untuk mendapatkan tambahan modal
2. Sebagai sarana pemerataan
pendapatan
3. Memperbesar produksi
dengan modal yang didapat sehingga produktivitas meningkat
4. Menampung tenaga kerja
5. Memperbesar pemasukan pajak bagi pemerintah.
b.
Fungsi Saving, menjadi alternative bagi
masyarakat yang ingin menghindari penurunan mata uang.
c.
Fungsi kekayaan yang tidak akan mengalami penyusutan
nilai.
d.
Fungsi liquidasi, Instrumen pasar modal yang
mudah untuk dicairkan.
e.
Fungsi pinjaman baik bagi masyarakat maupun
pengusaha yang membutuhkan dana.
Dalam sejarah Pasar Modal Indonesia, kegiatan jual beli saham
dan obligasi dimulai pada abad ke-19. Menurut buku Effectengids yang
dikeluarkan oleh Verreninging voor den Effectenhandel pada
tahun 1939, jual beli efek telah berlangsung sejak 1880. Pada tanggal Desember
1912, Amserdamse Effectenbeurs mendirikan cabang bursa efek di
Batavia. Di tingkat Asia, bursa Batavia tersebut merupakan yang tertua keempat
setelah Bombay, Hongkong, dan Tokyo. Aktivitas yang sekarang diidentikkan
sebagai aktivitas pasar modal sudah sejak tahun 1912
di Jakarta. Aktivitas ini pada waktu itu dilakukan oleh orang-orang Belanda di
Batavia yang dikenal sebagai Jakarta saat ini. Sekitar awal abad ke-19
pemerintah kolonial Belanda mulai membangun perkebunan secara besar-besaran di
Indonesia. Sebagai salah satu sumber dana adalah dari para penabung yang telah
dikerahkan sebaik-baiknya. Para penabung tersebut terdiri dari orang-orang
Belanda dan Eropa lainnya yang penghasilannya sangat jauh lebih tinggi dari
penghasilan penduduk pribumi. Atas dasar itulah maka pemerintahan kolonial
waktu itu mendirikan pasar midal. Setelah mengadakan persiapan
akhirnya berdiri secara resmi pasar midal di Indonesia yang terletak di Batavia
(Jakarta) pada tanggal 14 Desember 1912 dan bernama Verreninging voor den Effectenhandel (bursa efek) dan langsung memulai perdagangan.
Efek yang diperdagangkan pada saat itu
adalah saham dan obligasi perusahaan milik perusahaan Belanda serta obligasi
pemerintah Hindia Belanda. Bursa Batavia dihentikan pada perang dunia yang pertama dan dibuka
kembali pada tahun 1925 dan menambah jangkauan aktivitasnya dengan membuka
bursa paralel di Surabaya dan Semarang. Aktivitas ini terhenti pada perang
dunia kedua. Pada tahun 1977, bursa saham kembali dibuka dan ditangani oleh
Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam), institusi baru di bawah Departemen
Keuangan. Unuk merangsang perusahan melakukan emisi, pemerintah memberikan
keringanan atas pajak perseroan sebesar 10%-20% selama
5 tahun sejak perusahaan yang bersangkutan go public. Selain itu,
untuk investor WNI yang membeli saham melalui pasar modal tidak dikenakan pajak pendapatan
atas capital gain, pajak atas bunga, dividen, royalti, dan pajak
kekayaan atas nilai saham/bukti penyertaan modal.
Pada tahun 1988, pemerintah melakukan deregulasi di sektor keuangan dan perbankan
termasuk pasar modal. Deregulasi yang
memengaruhi perkembangan pasar modal antara lain
Pakto 27 tahun 1988 dan Pakses 20 tahun 1988. Sebelum itu telah dikeluarkan
Paker 24 Desember 1987 yang berkaitan dengan usaha pengembangan pasar modal
meliputi pokok-pokok:
a)
Kemudahan syarat go public antar lain
laba tidak harus mencapai 10%.
b)
Diperkenalkan Bursa Paralel.
c)
Penghapusan pungutan seperti fee pendaftaran
dan pencatatan di bursa yang sebelumnya dipungut oleh Bapepam.
d)
Investor asing boleh membeli saham di perusahaan
yang go public.
e)
Saham boleh dierbitkan atas unjuk.
f)
Batas fluktuasi harga saham di bursa efek sebesar 4% dari
kurs sebelum ditiadakan.
g)
Proses emisi sudah diselesaikan Bapepem dalam waktu
selambat-lambatnya 30 hari sejak dilengkapinya persyaratan.
Pada tanggal 13 Juli 1992, bursa saham dswastanisasi
menjadi PT Bursa Efek Jakarta. Swastanisasi bursa saham menjadi PT BEJ ini
mengakibatkan beralihnya fungsi Bapepam menjadi Badan Pengawas Pasar Modal.
4. LEMBAGA TERKAIT PASAR MODAL
1)
BAPEPAM (Badan
Pengawas Pasar Modal)
Tugas
Badan Pengawas Pasar Modal menurut Keppres No. 53 Tahun 1990 tentang Pasar
Modal adalah :
a. Mengikuti perkembangan dan mengatur
pasar modal sehingga efek dapat ditawarkan dan diperdagangkan secara teratur
dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal masyarakat umum.
b. Memberi pendapat kepada
Menteri Keuangan mengenai pasar modal
c. Melaksanakan pembinaan dan pengawas terhadap lembaga-lembaga
berikut:
1) Bursa efek
2) Lembaga kliring, penyelesaian dan
penyimpanan
3) Reksa dana
4) Perusahaan efek dan perorangan
2)
Lembaga
Penunjang Pasar Perdana
a.
Penjamin Emisi
Efek
Tugas penjamin efek antara lain adalah
sebagai berikut:
1 Memberikan nasihat mengenai jenis efek yang sebaiknya
dikeluarkan, harga
yang wajar dan jangka waktu efek (obligasi dan sekuritas kredit).
2 Dalam mengajukan pernyataan pendaftaran emisi efek,
membantu menyelesaikan tugas administrasi yang
berhubungan dengan pengisian dokumen pernyataan pendaftaran emisi efek,
penyusunan prospektus merancang spesimen efek dan mendampingi emiten selama
proses evaluasi.
3 Mengatur penyelenggaraan emisi
(pendistribusian efek dan menyiapkan sarana-sarana penunjang).
b.
Akuntan Publik
Tugas akuntan publik antara lain adalah
sebagai berikut:
1
Melakukan
pemeriksaan atas laporan keuangan perusahaan dan memberikan pendapatya.
2
Memeriksa
pembukuan apakah sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
ketentuan-ketentuan Bapepam.
3
Memberikan
petunjuk pelaksanaan cara-cara pembukuan yang baik apabila diperlukan
c.
Konsultan Hukum
Tugas konsultan hukum adalah meneliti
aspek-aspek hukum emiten dan memberikan pendapat dari sisi hukum tentang
keadaan dan keabsahan usaha emiten, yang meliputi anggaran dasar, izin usaha,
bukti kepemilikan atas kekayaaan emiten, perikatan yang dilakukan oleh emiten
dengan pihak ketiga, serta gugatan dalam perkara perdata dan pidana.
d.
Notaris
Notaris bertugas membuat berita acara
RUPS, membuat konsep akta perubahan anggaran dasar dan menyiapkan naskah
perjanjian dalam rangka emisi efek.
e.
Agen Penjual
Agen penjual ini umumnya terdiri dari
perusahaan pialang (broker/dealer) yang bertugas melayani investor yang
akan memesan efek, melaksanakan pengembalian uang pesanan dan menyerahkan
sertifikat efek kepada pemesan.
f.
Perusahaan
Penilai
Perusahaan penilai diperlukan apabila
perusahaan emiten akan melakukan penilaian kembali aktivanya.
Penilaian tersebut dimaksudkan untuk mengetahui beberapa beesarnya nilai wajar
aktiva perusahaan sebagai dasar dalam melakukan emisi melalui pasar modal.
3)
Lembaga
Penunjang dalam Emisi Obligasi
Dalam emisi
obligasi, disamping lembaga penunjang untuk emisi saham juga dikenal lembaga
sebagai berikut:
a. Wali Amanat (Trustee) Tugas wali amanat antara lain:
1)
Menganalisis
kemampuan dan kredibilitas emiten.
2)
Melakukan
penilaian terhadap sebagian atau seluruh harta kekayaan emiten yang diterima
olehnya sebagai jaminan.
3)
Memberikan
nasihat yang diperhitungkan oleh emiten.
4)
Melakukan
pengawasan terhadap pelunasan pinjaman pokok beserta bunganya yang harus
dilakukan oleh emiten tepat pada waktunya.
5)
Melaksanankan
tugas selaku agen utama pembayaran.
6)
Mengikuti
secara terus-menerus perkembangan pengelolaan perusahaan emiten.
7)
Membuat
perjanjian perwaliamanatan dengan pihak emiten.
8)
Memanggil Rapat
Umum Pemegang Obligasi (RUPO), apabila diperlukan.
b. Penanggung (Guarantor)
Penanggung bertanggungjawab atas
dipenuhinya pembayaran pinjaman pokok obligasi beserta bunganya dari emiten
kepada para pemengang obligasi tepat pada waktunya, apabila emiten tidak
memenuhi kewajibannya.
c.
Agen Pembayar (Paying
Agent)
Agen pembayar bertugas
membayar bunga obligasi yang biasanya dilakukukan setiap dua kali setahun
dan pelunasan pada saat obligasi telah jatuh tempo.
4)
Lembaga
Penunjang Pasar Sekunder
Lembaga penunjang pasar sekunder
merupakan lembaga yang menyediakan jasa-jasa dalam pelaksanaan transaksi jual
beli di bursa. Lembaga penunjang terdiri dari:
a. Pedagang Efek
Di samping melakukan jual beli efek untuk diri sendiri,
pedangang efek juga berfungsi untuk menciptakan pasar bagi efek tertentu dan
menjaga keseimbangan harga serta memelihara likuiditas efek dengan cara membeli
dan menjual efek tertentu di pasar sekunder.
b. Perantara Perdagangan Efek (Broker)
Broker bertugas menerima order jual dan order beli
investor untuk kemudian ditawarkan di bursa efek. Atas jasa keperantaraan ini
broker mengenakan fee kepada investor.
c. Perusahaan Efek
Perusahaan efek atau perusahaan sekuritas (sekurities
company) dapat menjalankan saru atau beberapa kegiatan, baik sebagai penjamin
emisi efek (underwriter) , peranraa pedagang efek, manajer investasi atau
penasihat investasi.
d.
Biro
Administrasi Efek
Yaitu pihak yang berdasarkan kontrak dengan emiten secara
teratur menyediakan jasa-jasa melaksanakan pembukuan, transfer dan pencatatan,
pembayaran dividen, pembagaian hak opsi, emisi sertifikat, atau laporan tahunan
untuk emiten.
e.
Reksa Dana (Mutual
Fund)
Reksadana merupakan perusahaan yang kegiatannya mengelola dana-dana
investor yang pada umumnya diinvestasikan dalam bentuk instrumen pasar modal
atau pasar uang oleh manajer investasi. Atas dana yang dikelola tersebut
diterbitkan unit saham atau sertifikat sebagai bukti keikutsertaan investor
pada perusahaan reksadana.
5.
PRODUK PASAR MODAL
1)
Saham Secara sederhana saham dapat didefinisikan
sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu
perusahaan. Saham terbagi atas dua jenis, yaitu
:
a.
Saham
Biasa (Common Stocks)
Di antara surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal,
saham biasa (common stock) adalah yang paling dikenal masyarakat. Di antara
emiten (perusahaan yang menerbitkan surat berharga), saham biasa juga merupakan
yang paling banyak digunakan untuk menarik dana dari masyarakat. Jadi saham
biasa paling menarik, baik bagi pemodal maupun bagi emiten. Apakah Saham
itu? Secara sederhana, saham dapat didefinisikan sebagai tanda
penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan.
Wujud saham adalah, selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas
tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut. Jadi sama
dengan menabung di bank. Setiap kali kita menabung, maka kita akan mendapat
slip yang menjelaskan bahwa kita telah menyetor sejumlah uang. Bila kita
membeli saham, maka kita akan menerima kertas yang menjelaskan bahwa kita
memiliki perusahaan penerbit saham tersebut.
b.
Saham
Preferen (Preferred Stocks)
Saham Preferen merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan
antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap
(seperti bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil seperti
yang dikehendaki investor. Saham preferen serupa dengan saham biasa karena dua
hal, yaitu: mewakili kepemilikan ekuitas dan diterbitkan tanpa tanggal jatuh
tempo yang tertulis di atas lembaran saham tersebut; dan membayar dividen.
Sedangkan persamaan antara saham preferen dengan obligasi terletak pada tiga
hal: ada klaim atas laba dan aktiva sebelumnya; dividennya tetap selama masa
berlaku (hidup) dari saham; memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan
(convertible) dengan saham biasa. Oleh karena saham preferen diperdagangkan
berdasarkan hasil yang ditawarkan kepada investor, maka secara praktis saham
preferen dipandang sebagai surat berharga dengan pendapatan tetap dan karena
itu akan bersaing dengan obligasi di pasar. Walaupun demikian, obligasi
perusahaan menduduki tempat yang lebih senior dibanding dengan saham preferen.
2)
Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat
yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman. Jadi surat obligasi adalah selembar kertas yang menyatakan bahwa
pemilik kertas tersebut telah membeli hutang perusahaan yang menerbitkan
obligasi. Penerbit membayar bunga atas obligasi tersebut pada tanggal-tanggal
yg telah ditentukan secara periodik, dan pada akhirnya menebus nilai utang
tersebut pada saat jatuh tempo dengan mengembalikan jumlah pokok pinjaman
ditambah bunga yg terutang. Pada umumnya, instrumen ini memberikan bunga yang
tetap secara periodik.
Bila bunga dalam sistem ekonomi menurun, nilai obligasi naik; dan
sebaliknya jika bunga meningkat, nilai obligasi turun.
Obligasi
Konversi (Convertible Bond)
Obligasi
konversi, sekilas tidak ada bedanya dengan obligasi biasa, misalnya, memberikan
kupon yang tetap, memiliki waktu jatuh tempo dan memiliki nilai “face value”. Hanya saja, obligasi konversi memiliki keunikan, yaitu bisa
ditukar dengan saham biasa. Pada obligasi konversi selalu tercantum persyaratan
untuk melakukan konversi. Misalnya, setiap obligasi konversi bisa dikonversi
menjadi 3 lembar saham biasa setelah 1 Januari 2006. Persyaratan ini tidak sama
diantara obligasi konversi yang satu dengan yang lainnya. Obligasi konversi
(convertible bond), sudah dikenal di pasar modal Indonesia. Untuk kalangan
emiten swasta, sebenarnya obligasi konversi lebih dulu populer daripada
obligasi. Kecenderungan melakukan emisi obligasi baru menunjukkan aktivitas
yang meningkat sejak tahun 1992, sedang obligasi konversi sudah memasuki pasar
menjelang akhir tahun 1990.
3)
Waran adalah hak untuk membeli saham biasa
pada waktu dan harga yang sudah ditentukan.
4)
Right Issue Right
issue merupakan hak
bagi pemodal membeli saham baru yang dikeluarkan emiten.
5)
Saham Deviden
Keuntungan perusahaan dapat dibagi dalam bentuk tunai maupun
dalam bentuk saham deviden. Alasan pembagian saham yang bersangkutan di alam
perusahaan tersebut untuk digunakan sebagai modal kerja.
6)
Saham Bonus
Perusahaan menerbitkan saham bonus yang dibagikan kepada
pemegang saham lama. Pemegang saham bonus dilakukan untuk memperkecil harga
saham yang bersangkutan, dengan maksud agar pasar lebih luas dan terjangkau
bagi lebih banyak investor, serta dengan harga yang relative murah.
7)
Sertifikat ADR / CDR
American Depository Receipts (ADR) atau Continental
Depository Receipts (CDR) adalah suatu resi (tanda terima) yang memberikan
bukti bahwa saham perusahaan asing disimpan sebagai titipan atau berada di
bawah penguasaan suatu bank, yang dipergunakan untuk mempermudah transaksi dan
mempercepat pengalihan penerima manfaat dari suatu efek asing di Amerika.
8)
Sertifikat Reksa Dana
Sertifikat reksa dana adalah sertifikat yang menjelaskan
bahwa investor menitpkan uang kepada manajer investasi sebagai pengelola dana
tersebut untuk diinvestasikan baik di pasar modal maupun di pasar uang.
6.
STRATEGI INVESTASI DI PASAR MODAL
Investor harus
menyadari bahwa berinvestasi di pasar modal disamping akan memperoleh
keuntungan juga ada kemungkinan akan mengalami kerugian. Strategi dasar
investor yang akan meningkatkan kinerja atau nilai portofolio investasi menjadi
lebih baik adalah dengan senantiasa mengikuti prinsip “Keep your alpha high
and your beta low”. Prinsip ini berarti bahwa investor akan selalu
mempertimbangkan berapa tingkat risiko dan keuntungan yang akan diperoleh.
Keuntungan atau kerugian tersebut sangat dipengaruhi oleh kemampuan investor
untuk menganalisis berbagai jenis saham kemudian memilih beberapa saham sesuai
dengan kemampuan dana, saham yang dipilih dan dibeli tersebut merupakan
portofolio. Oleh karena itu, bermain di pasar modal tidak memberikan jaminan
untuk mendapatkan capital gain yaitu selisih lebih dari harga
beli saham dan harga jual saham. Dengan demikian bermain di bursa akan sangat
mungkin pula investor mengalami capital loss.
Beberapa strategi yang dapat
digunakan dalam melakukan investasi dibursa efek khususnya dalam bentuk saham
antara lain sebagai berikut :
1)
Mengumpulkan
beberapa jenis saham dalam suatu portofolio. Resiko investasi karena resiko
akan disebar keberbagai jenis saham. Disatu pihak peluang untuk mendapatkan
keuntungan cukup besar.
2)
Beli
dipasar perdana dan dijual begitu dicatatkan di bursa.
3)
Beli
dan Simpan. Strategi ini dapat digunakan apabila investor memilikimkeyakinan
berdasarkan ananlisis bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki proses untuk
berkembang yang lebih pesat beberapa tahun mendatang.
4)
Beli
saham tidur. Saham tidur adalah saham yang jarang atau tidak pernah ada
transaksi. Saham tidur ini biasa disebabkan karena jumlah saham yang dicatatkan
terlalu sedikit atau dikuasai oleh investor institusi dan pemilik saham lama.
5)
Strategi
Rata Penuh berpindah dari saham satu ke saham yang lain. Investor yang memilih
strategi ini cenderung bersifat lebih spekulatif. Mereka akan cepat – cepat
melepas saham – saham yang diperkirakan harganya akan mengalami penuruna atau
buru –buru membeli saham yang menurut anggapannya akan mengalami kenaikan kurs.
6)
Konsenterasi
pada industri tertentu. Strategi ini lebih cocok bagi investor yang benar –
benar menguasai kondisi suatu jenis industri, sehingga mengetahui prospek
perkembangannya dimasa yang akan datang.
7)
Reksa
dana. Melakukan investasi dengan membeli unit penyertaan atau saham yang
diterbitkan oleh Reksa dana. Strategi ini cocok bagi investor yang tidak
memiliki cukup waktu melakukan analisis pasar atau tidak ada akses informasi.
BAB
III
PENUTUP
1
Kesimpulan
Pasar
modal (capital modal) adalah pasar keuangan untuk dana-dana jangka
panjang dan merupakan pasar yang konkret. Dana jangka panjang adalah dana yang
jatuh temponya lebih dari satu tahun. Pasar modal dalam arti sempit adalah
suatu tempat dalam pengertian fisik yang terorganisasi tempat efek-efek
diperdagangkan yang disebut bursa efek. Dimana pasar modal diawasi oleh BAPEPAM
serta OJK yang menggantikan peran BAPEPAM.
Produk-produk
pasar modal sendiri berupa saham, obligasi, dan reksadana. Fungsi dan peranan
pasar modal sebagai wadah yang memfasilitasi pihak yang membutuhkan dana dan
pihak yang kelebihan dana yang memberikan pinjaman, sebagai fungsi saving dan
kekayaan yang tidak menyusut nilainnya, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat
untuk berpartisipasi dalam kepemilikan suatu perusahaan.
2
Saran
Melihat
porsi sumbangan investasi pada beberapa wilayah di Indonesia yang menjadi PR
besar. Penulis mengharapkan agar semua pihak yang terkait baik pemerintahan
maupun akademisi agar berperan aktif dalam sosialisasi dan edukasi mengenai
pasar modal, guna mewujudkan kemerataan dan peningkatan partisipasi demi
kemajuan perekonomian Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Muchtar,Buctari.
DKK,2016. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Jakarta:Prenada Media Grup
(Kencana).
Uliya, Marfuatun,. 2017.Mengenal
OJK dan Lembaga Keuangan.Yoguakarta:Relasi Inti Media.
www.liputan6.com/saham
www.republika.com/perkembangan-pasar-modal-di-Indonesia
*Mohon maaf apabila ada webpage yang tidak tercantumkan.
LAMPIRAN PERTANYAAN
1.
Rukmana
Bagaiamana menganalisis trend market dari pasar modal dan saham
seperti apa yang baik bagi investor?.
Dijawab oleh Purnawati:
Kenali Trend saham, dimana trend saham itu ada tiga:
1)
Up
trend, Uptrend adalah
suatu keadaan dimana harga saham cenderung tampak naik dari waktu ke waktu,
berdasarkan garis lurus yang ditarik dari titik terendahnya.
2)
Down
trend, adalah suatu keadaan dimana harga suatu saham tampak cenderung turun,
berdasarkan garis lurus yang ditarik dari titik tertingginya.
3)
Sideaway,
Sideways adalah kondisi pergerakan grafik harga saham yang cenderung naik-turun
atau bolak-balik dalam rentang harga tertentu yang mana ia tampak bergerak
menyamping dan tidak tampak naik maupun turun.
Menganalisi saham menggunakan Analisis teknikal melihat MACD
(Moving Average Convergence/Divergence) dan EMA menurut StockCharts : The
security is trading above its 20-day exponential moving average (EMA). Kurang
lebih maknanya bahwa trading yang aman adalah bila EMAnya 20MA atau
rata-rata pergerakan harga sahamnya menunjukkan di range 20 hari.
Untuk menganalisis saham dilakukan du acara:
Pertama Analisis fundamental yaitu sebuah analisis yang dilakukan
untuk melihat bagaimana kondisi fundamental sebuah perusahaan saat ini sehingga
bisa diprediksi kecenderungan trend di masa mendatang. Fundamental ini sama
halnya dengan istilah fondasi dalam
bangunan. Semakin bagus fondasinya maka semakin kuat sebuah rumah menghadapi
berbagai bencana dan semakin tinggi sebuah bagunan dapat dibangun. Analisis
fundamental menggunakan data yang laporan keuangan dengan melihat berbagai
macam rasio-rasio dari laporan keuangan tersebut.
Kedua,analisis teknikal tidak melihat kepada kondisi fundamental
tetapi lebih melihat trend pergerakan harga saham di masa lalu untuk dibuatkan
sebuah prediksi di masa mendatang.
Saham yang baik bagi Investor adalah: saham jangka panjag (5tahun)
saham jangka pendek (trading). Syarat-syarat saham yang layak untuk investasi jangka panjang :
·
Perusahaan
yang rajin membagi dividen
·
Memberikan
Dividen yield tinggi
·
Valuasi
murah (PE <10, PBV < 1)
·
ROE
tinggi ( > 10%)
·
DER
dibawah 1
·
Prospek
bisnis masa depan cerah
·
Punya
management perusahaan yang bagus
Kriteria memilih saham-saham yang baik (analisa fundamental):
1)
Emiten
yang memiliki corporate governance dan business model yang baik dan jelas. Tidak
ada fraud dan terkenal dengan tricky management.
2)
Tidak
memiliki hutang yang besar hingga DER (Debt Equity Ratio) lebih dari 2 kali.
3)
Kemampuan
perusahaan untuk meningkatkan laba / saham (Earning Per Share) secara konsisten
dari kuartal ke kuartal.
4)
Berkapitalisasi
diatas 500 Miliar. (Kapitalisasi pasar adalah total saham yang diperdagangkan
dikali harga saham).
5)
Dalam
bisnisnya, saham ini menjadi market leader. Contohnya, CPIN merupakan
leader pada bisnis pakan ayam.
6)
Price
Earning Ratio (PER) secara rata-rata tidak berada jauh diatas PER sektornya
atau kalau bisa lebih murah dari rekan-rekan kompetitornya.
Kriteria memilih saham-saham yang baik (analisa teknikal):
1)
Kita
tidak akan membeli saham yang 80% sideways.
2)
Saham-saham
yang memiliki volatilitas tinggi dan tiap hari diperdagangkan secara likuid.
3)
Secara
mayoritas arah chart 45 derajat keatas.
4)
Jumlah
saham beredar di pasar cukup banyak. Dimana FLOATING SHARES kepemilikan emiten
tidak lebih dari 40%.
5)
Jumlah
LOT per lantai, banyak sehingga harga saham tersebut tidak dengan mudah
dipermainkan. Contoh, saham PWON. Saham ini termasuk dalam IDX 30, tetapi tidak
lolos kualifikasi berdasarkan fundamental dan teknikal. Secara fundamental
nilai P/E dan Net Asset Valuenya kalah dibandingkan yang lain, dari sudut pandang
teknikal, pergerakan chartnya terlalu kotor karena terlalu banyak whipsaw.
Walaupun mengalami kenaikan tetapi tidak mulus.
*1 LOT adalah 100 Lembar saham, kebijakan baru pada maret 2018 1
LOT saham akan diturunkan menjadi 20 lembar saja.
2.
Nurul Zulfitra
Apa yang dimaksud dengan saham tidur?
Di jawab oleh Nur Esa
Saham tidur adalah keadaan suatu saham yang tidak bergerak harganya
dalam jangka waktu yang lama maka saham tersebut dikatakan tidur. Saham tidur
ini saham yang jarang dan tidak pernah ada transaksi.
3.
Nurmina Arrofah
Munculnya reksadana berbasic online, apa yang membedakan antara
reksadana online dan offline?
Jika berinvestasi lebih baik sedikit tapi sering atau banyak tapi
jarang?
Jawaban:
Sebenarnya sama saja yang membedakan adalah yang pertama, dari
administrasi calon pengguna reksadana, reksadana berbasis online lebih mudah
dan praktis tidak membutuhkan banyak dokumen seperti reksadana offline. Kedua,
Transaksi reksadana baik membeli maupun menjualanya lebih praktis dan cepat.
Sebaiknya untuk berinvestasi yang baik itu sedikit-sedikit tetapi
sering.
Source Referens: www.analisi.co.id
mengelolakeuangan.com
www.astronacci.com
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut
MasyaAllah luarbiasa. 🤩
BalasHapusJangan sampai kehilangan rasa percaya diri terus terjang. Dan tetap semangat. sepertinya commentarnya jauh lebih bagus kalau dengan doa kebaikan 🙂