Minggu, 29 Oktober 2017

PEMINDAHAN RISIKO DAN PRESFEKTIF ISLAM


Pengalihan Risiko Dalam Prespektif Islam

Islam adalah agama yang “ Rahmatan lil ‘alamin”, komplit dan menyeluruh. Orang yang berkeyakinan terhadap islam secara kompleks (mu’min) menyakini bahwa sesuatu apapun baik urusan dunia maupun akhirat islam telah mengaturnya.
Firman Allah dalam surat al-an’am ayat 38;

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلَّا أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ ۚ مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ
________________________________________
Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.

Dalam kehidupan manusia dihadapkan pada dua hal yaitu, kepastian dan ketidakpastian. Kepastian adalah ketentuan Allah yang tidak bisa dielak atau ditawar, bahkan dikendalikan sekalipun, seperti halnya kematian. Adapun ketidakpastian terhadap apapun yang akan terjadi dimasa yang akan datang ataukah baik ataukah buruk.

Konsep ketidakpastian dalam ekonomi dikaitan dengan risiko yang akan dihadapi. Pada dasarnya tidak ada seorang pun yang mengalami kerugian dalam usahanya.  Tetapi risiko adalah hal yang mutlak pada diri manusia, begitu pula dalam islam tidak ada bisnis bebas risiko. Para ulama bersepakat bahwa ada dua kaidah dalam bisnis islam, kaidah al-kharaj bidh dhaman dimana pendapatan adalah imbalan atas beban yang diambil, dan kaidh al-ghunmu bil ghurmi yaitu keuntungan adalah imbalan atas kesiapan menanggung risiko. Kita dapat menggaris bawahi dan mengartikan bahwa keuntungan adalah bayaran atas diri kita yang siap menanggung risiko kerugian. Secara nyata islam melarang transaksi yang menghasilkan keuntungsn tanpa adanya kesediaan menanggung kerugian, ini pula yang menjadi dasar haramnya bunga dalam hutang.

Dalam manajemen risiko terdapat bagian pengalihan risiko secara umum dialihkan pada asuransi. Asuransi dalam konteks asuransi Islam terdapat beberapa istilah, antara lain takaful (bahasa Arab), ta’min (bahasa Arab) dan Islamic insurance (bahasa Inggris). Istilah-istilah tersebut pada dasarnya tidak berbeda satu sama lain yang mengandung makna pertanggungan atau saling menanggung. Namun dalam prakteknya istilah yang paling populer digunakan sebagai istilah lain dari asuransi dan juga paling banyak digunakan di beberapa negara termasuk Indonesia adalah istilah takaful.

Istilah takaful dalam bahasa Arab berasal dari kata dasar kafala-yakfulu-takafala-yatakafalu-takaful yang berarti saling menanggung atau menanggung bersama. Kata takaful tidak dijumpai dalam Al-Qur’an, namun demikian ada sejumlah kata yang seakar dengan kata takaful, seperti misalnya dalam QS. Thaha (20): 40 “… hal adullukum ‘ala man yakfuluhu…”. Yang artinya ”… bolehkah saya menunjukkan kepadamu orang yang akan memeliharanya (menanggungnya)?…”

Apabila kita memasukkan asuransi takaful ke dalam lapangan kehidupan muamalah, maka takaful dalam pengertian muamalah mengandung arti yaitu saling menanggung risiko di antara sesama manusia sehingga di antara satu dengan lainnya menjadi penanggung atas risiko masing-masing. Dengan demikian, gagasan mengenai asuransi takaful berkaitan dengan unsur saling menanggung risiko di antara para peserta asuransi, di mana peserta yang satu menjadi penanggung peserta yang lainnya yang dikenal dengan risk sharing. Sistem Risk sharing inilah yang digunakan oleh berbagai asuransi syari’ah.

Sistem perencanaan tafakul para peserta membayarkan jumlah uang sebagai kontribusi dengan perjanjian yang menguntungkan. Ketentuan yang berlaku dalam asuransi syari’ah Jika tidak terjadi kerugian pada partisipan sepanjang periode,partisipan akan diberikan hak menyeluruh terhadap uang yang telah dikontribusikan(premi).

Premi asuransi partisipan yang dibayarkan akan diinvestasikan dengan menerapkan sistem bagi hasil atas keuntungan investasi yang telah disepakati antara partisipan dan perusahaan takaful.
Namun, pada pengalihan risiko kedalam asuransi baik asuransi syari’ah maupun konvensional, dalam kenyataannya penggunaan asuransi ini masih menimbulkan berbagai pendapatan. Ada yang menyatakan asuransi syari’ah dibolehkan karena sistemnya bagi hasil dan saling menguntungkan, adapula yang menyatakan keduanya tetap haram, sebagaimana yang dikutip dari muslim.or.id:

Seakan-akan masa depan seseorang selalu suram. Akan terjadi kecelakaan, rumah tidak aman dan bisa saja terbakar atau terjadi pencurian, perusahaan pun tidak bisa dijamin berjalan terus, pendidikan anak bisa jadi tiba-tiba membutuhkan biaya besar di tahun-tahun mendatang. Itulah gambaran yang digembosi pihak asuransi. Yang digambarkan adalah masa depan yang selalu suram.

Tidak ada rasa tawakkal dan tidak percaya akan janji Allah yang akan selalu memberi pertolongan dan kemudahan. Asuransi mengandung ketidakjelasan(ghoror) dan spekulasi tinggi, ada bentuk pemaksaan tanpa ada sebab yang syar’i. Seakan-akan nasabah itu memaksa accident itu terjadi. Lalu nasabah mengklaim pada pihak asuransi untuk memberikan ganti rugi padahal penyebab accident bukan dari mereka. Pemaksaan seperti ini jelas haramnya.

Mencari solusi atas berbagai perbedaan pendapat, dengan mengingat kaidah bisnis islam yang ketiga yaitu “ la darara wa la dirara”  kita tidak boleh melibatkan diri kita dalam suatu ke mudharatan yang merugikan atau membinasakan diri kita sendiri yaitu dengan cara bersikap hati-hati dan dapat mengendalikan risiko.

Secara kasar bahwa risiko yang akan dihadapi adalah dikendalikan agar sebisa mungkin risiko tersebut tidak terjadi, adapun bila terjadi itu adalah risiko yang minim dan tidak menimbulkan kerugian yang besar.

Perlu disadari bahwa kerugian adalah hal yang wajar dihadapi seorang wirausaha, tidak berani rugi artinya jangan pernah mencoba berwirausaha, Leo F Buscaglia mengatakan:
“... orang yang tidak mempertaruhkan apapun, tidak melakukan sesuatu apapun, tidak memiliki sesuatu apapun, bukanlah siapa-siapa dann bukan apa-apa. Ia mungkin menghindari penderitaan dan kesedihan, tetapi ia tidak dapat belajar, merasakan, berubah, tumbuh, mencintai dan hidup

Metodologi Perkembangan Sistem Informasi Manajemen

METODOLOGI PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI
MANAJEMEN

TAHAP-TAHAP PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI
MANAJEMEN
Pada tahap pengembangan sistem informasi manajemen memiliki dua model, yaitu pengembangan dengan tiga tahap dan pengembangan lima tahap.
Pengembangan tiga tahap

Tahap analis sistem, tahap ini meliputi beberapa langkah yaitu:
1. Menentukan masalah utama dan lingkungan kegiatan.
2.Mengumpulkan fakta yang berhubungan dengan masalah.
3.Menganalisa fakta-fakta.
4.Menentukan alternatif pemecahan yang mungkin.
5.Memilih alternatif pemecahan masalah.
6.Pembuatan studi kelayakan.
7.Laporan ke manajemen.

Tahap perencanaan sistem, tahap ini meliputi beberapa langkah yaitu:
1.Review kebutuhan.
2.Desain umum sistem/desain logik.
3.Desain fisik.
4.Laporan ke manajemen.

Tahap impementasi sistem, tahap ini meliputi beberapa langkah yaitu:
1.Review desain.
2.Penjadwalan tugas pengembangan.
3.Coding program.
4.Testing program
5.Pelatihan petugas
6.Konversi sistem
7.Laporan ke manajemen

Pengembangaan lima tahap
Perencanaan sistem, tahap ini meliputi beberapa langkah yaitu:
1.Mengenali masalah
2.Menentukan masalah
3.Menentukan tujuan
4.Mengenali kendala
5.Studi kelayakan
6.Laporan ke manajemen

Perencanaan sistem, tahap ini meliputi beberapa langkah yaitu:
1.Menyiapkan desain terperinci
2.Identifikai perangkat keras dan perangkat lunak sistem
3.Evalusi konfigurasi sistem alternatif
4.Memilih konfigurasi perangkat terbaik
5.Laporan ke manajemen

Analisis sistem, , tahap ini meliputi beberapa langkah yaitu:
Menetukan kebutuhan informasi
Menentukan kriteria kinerja sistem
Laporan ke manajemen

Implementasi sistem, tahap ini meliputi beberapa langkah yaitu:
Menyiapkan perangkat keras dan perangkat lunak
Menyiapkan basis data
Menyiapkan fasilitas fisik
Melatih pemakai
Laporan ke manajemen

Penggunaan sistem, tahap ini meliputi beberapa langkah yaitu:
Operasional sistem
Evaluasi sistem
Memelihara sistem
Mempertahankan kinerja sistem
Meningkatkan kinerja sistem
Laporan ke manajemen

2.  PENDEKATAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI
      MANAJEMEN
Pendekatan klasik vs pendekatan terstuktur
Pendekatan klasik menekankan bahwa pengembangan suatu sistem informasi akan berhasil apabila mengikuti tahapan sesuai daur hidup pengembang sistem. Namun pada kenyataanya tidak demikian. Pada tahun 1970an muncul pendekatan terstuktur dengan menyediakan tambahan alat, teknik dan dokumentasi, yaitu sebagai berikut:

Diagram Hierarchy Input Process output (HIPO)

Kamus data

Diagram aliran data (DAD)

Tebel keputusan

Jaringan proyek PERT

Diagram aliran sistem, dan lain-lain.
Pendekatan sepotong dan pendekatan sistem
Pendekatan sepotong adalah pendekatan yang menekankan pada suatu kegiatan atau aplikasi sistem, sedangkan pendekatan sistem pendekatan yang memperhatikan sistem informasi sebagai satu kesatuan.

Pendekatan bawah –naik
Pendekatan ini merupakan ciri pendekatan klasik dan terstuktur, dinaba sistem informasi membutuhkan data transaksi dan menekankan pada informasi yang diperlukan dalam pembuatan keputusan manajemen.
Pendekatan sistem menyeluruh vs pendekatan. moduler

Pendekatan sistem menyeluruh merupakan pengembangan sistem serentak secara menyeluruh pada saat bersamaan. Sedangkan pendekatan moduler berusah memecah sistem yang kompleks menjadi bagian kecil.

Pendekatan lompatan jauh vs pendekatan berkembang
Pendekataan lompatan jauh merupakan pendekatan yang menerapkan perubahan menyeluruh sedangkan pendekatan berkembang merupakan pendekatan yang menerapkan teknologi canggih.

3.   METODOLOGI PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI
      MANAJEMEN
Dalam pengembangan sistem informasi manajemen di organisasi, biasanya menggunakan beberapa metode pengembangan yakni;
Metode Siklus Hidup Pengembang Sistem(SHPS) atau System Development Life Cycle(SDLC), metode prototyping dan metode pengembangan cepat.
System Development Life Cycle (SDLC/SHPS)
Raymond Mc Leond merumuskan bahwa sistem ini terdiri atas lima fase, dengan empat fase penggunaan dan satu fase penggunaan. Fase-fase tersebut adalah, sebagai berikut.

Fase perencanaan, yakni dengan mendefinisikan masalah.

Fase analisa, yaitu meneliti kebutuhan pemakai informasi dan menentukan tingkat penampilan sistem yang diperlukan.

Fase desain, yaitu perancangan sistem secara lengkap.

Fase implementasi, dimana program diuji, ditulis dan disesuaikan sampai memenuhi kebutuhan pemakai informasi.

Fase penggunaan dimana sistem infromasi manajemen digunakan untuk membantu organisasi, dan pada fase ini dilakukan audit sistem secara teratur untuk menjamin kualitas dari kinerja sistem.

Metode Prototyping
Metode Prototyping cocok digunakan sebagai metode pengembangan pada organisasi yang memiliki karakterisktik sebagai berikut:
Organisasi yang beresiko tinggi, misalnya karto bursa efek karena informasi yang dikeluarkannya akan berdampak ke seluruh dunia.
Sistem yang inovatif, misalnya organisasi yang sudah lama menggunakan sistem manajemen konvensional akan menerapkan sistem baru.
Perilaku pemakai yang sukar ditebak.

Adapun langkah-langkah pengembangan sistem infromasi dengan metode protoryping, sebagai berikut:
Identifikasi kebutuhan organisasi. Tahap ini mirip dengan tahap Perencanaan hanya saja pada tahap ini menerapkan waktu dan kegiatan yang dipadatkan sehingga sumber wawancara hanya diambil sampel saja.

Pengembangan prototype
Penggunaan data base manajemen sistem merupakan perangkat lunak yang cocok digunakan pada tahap ini.

Uji prototype dan evaluasi
Langkah ini bertujuan untuk mengetahui apakah prototype diterima atau tidak, apabila tidak maka harus melakukan penyempurnaan dan diuji kembali.
Penggunaan prototype

Metode pengembangan cepat.
Adanya kebutuhan akan pengembangan SIM secara dalam waktu pendek, banyak perusahaan menerapkan metode Pengembangan Proses Cepat (PPC). Perangkat lunak yang digunakan adalah CASE aau Computer Aided Software Engineering, yaitu perangkat lunak yang memiliki tiga submodul yakni; submodul untuk menyusun konsep model, submodul untuk menyusun kamus rancangan data dan informasi, dan submodul untuk pengembangan sistem.

Daftar Pustaka:

Nugroho,  Eko., Sistem Informasi Manajemen. Yogyakarta:ANDI.2008.

Winarno , Wing Wahyu .Sistem Informasi Manajemen . Yogyakarta:UPP STKIM YKPN.2004.

http://rerenova.blogspot.co.id (Di akses pada: September2017 Pukul: 16.05)

http://Id. Wikipedia.org.html (Di akses pada: 24 September 2017